THR

Pencairan THR PNS TNI Polri Tunggu Kepulangan Presiden Subianto

Pencairan THR PNS TNI Polri Tunggu Kepulangan Presiden Subianto
Pencairan THR PNS TNI Polri Tunggu Kepulangan Presiden Subianto

JAKARTA - Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI, dan anggota Polri pada tahun 2026 masih menjadi pertanyaan publik.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa proses pencairan tunjangan ini saat ini masih menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari Amerika Serikat.

“Kan sedang diproses. Nanti begitu presiden pulang mungkin Presiden akan umumkan,” ujar Purbaya. 

Ia menambahkan bahwa masyarakat diminta bersabar hingga pengumuman resmi dari Presiden Subianto. Pernyataan ini sekaligus menunjukkan bahwa keputusan akhir mengenai jadwal pencairan THR memang berada di tangan Presiden, sehingga setiap langkah selanjutnya menunggu instruksi dari pucuk pimpinan negara.

Total Anggaran THR Tahun 2026 Capai Rp 55 Triliun

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun untuk pencairan THR di 2026. Dana ini dialokasikan untuk sekitar 10,5 juta penerima, mencakup ASN, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan.

“Mencairkan THR bagi ASN, TNI/Polri dan pensiunan dengan nilai total mencapai Rp 55 triliun,” kata Purbaya. Alokasi ini meningkat dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp 49,9 triliun, yang telah disalurkan kepada sekitar 9,4 juta aparatur negara. Peningkatan anggaran menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan aparatur negara sekaligus mendukung daya beli masyarakat menjelang hari raya.

Komponen THR dan Penerimaannya

Besaran THR diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Bagi ASN pusat, prajurit TNI dan Polri, serta hakim, tunjangan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja (tukin) hingga 100 persen. Sedangkan untuk ASN daerah, THR disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Pensiunan menerima THR sebesar uang pensiun bulanan, sementara guru dan dosen yang tidak menerima tukin diberikan tunjangan profesi setara satu bulan gaji. Calon ASN (CPNS) memperoleh THR sebesar 80 persen dari gaji pokok sesuai ketentuan. 

Dengan demikian, setiap penerima mendapatkan hak sesuai jabatan dan statusnya, yang diharapkan dapat mendorong kepastian finansial bagi seluruh aparatur negara.

Target Pencairan THR Menjelang Ramadhan

Sebelumnya, Purbaya menjelaskan bahwa pencairan THR ditargetkan paling lambat pada pekan pertama Ramadhan 2026. “(Jadwal pencairan THR ASN 2026) minggu pertama puasa,” ujar Menteri Keuangan.

Penentuan waktu ini bertujuan agar aparatur negara dapat menerima tunjangan sebelum memasuki hari raya, sehingga memudahkan perencanaan keuangan pribadi maupun keluarga. 

Selain itu, kepastian jadwal pencairan membantu pemerintah mengelola likuiditas anggaran negara, memastikan proses distribusi berjalan lancar, efisien, dan transparan, serta mengurangi kemungkinan gangguan administratif yang dapat mempengaruhi penerima THR.

Dampak Sosial dan Ekonomi Pencairan THR

Pencairan THR tidak hanya bermanfaat bagi kesejahteraan aparatur negara, tetapi juga memiliki efek ekonomi yang luas. Dana THR berperan dalam meningkatkan daya beli masyarakat, mendorong konsumsi, dan memberikan stimulus bagi sektor riil menjelang Idul Fitri.

Selain itu, tunjangan ini penting untuk memenuhi kebutuhan mendesak, termasuk persiapan hari raya dan tradisi keluarga. Langkah pemerintah menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan aparatur negara sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi. 

Dengan pencairan THR tepat waktu, diharapkan aparatur negara dapat merencanakan pengeluaran secara lebih baik dan menikmati hari raya dengan tenang, tanpa kekhawatiran finansial.

Dengan alokasi yang jelas, target pencairan yang terencana, serta komponen tunjangan yang adil, pemerintah menunjukkan komitmen menjaga kesejahteraan ASN, TNI, Polri, dan pensiunan. 

Pencairan THR yang menunggu keputusan Presiden Subianto ini sekaligus menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan pejabat terkait untuk memastikan distribusi dana berjalan efektif.

Secara keseluruhan, langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi penerima, tetapi juga mendukung stabilitas ekonomi nasional, meningkatkan konsumsi domestik, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem administrasi keuangan negara. 

Aparatur negara dapat memanfaatkan THR untuk kebutuhan pribadi, keluarga, maupun kegiatan sosial, sementara pemerintah tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index