JAKARTA - Menjelang mudik Lebaran 2026/1447 H, PT ASDP Indonesia Ferry menghadirkan stimulus diskon tarif dan penerapan skema single tarif pada sejumlah lintasan strategis.
Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan pengeluaran pemudik sekaligus menjaga kelancaran arus penyeberangan di periode puncak mudik. Perjalanan melalui jalur penyeberangan diharapkan menjadi lebih terjangkau dan tertib, sehingga masyarakat dapat kembali ke kampung halaman dengan lebih nyaman.
Strategi Pengelolaan Tarif dan Operasional
Kebijakan diskon ini diterapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama lintas kementerian dan lembaga terkait pengaturan lalu lintas dan layanan penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026.
Selain itu, Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat juga mengatur penerapan tiket single tarif (dynamic pricing) pada lintas Merak–Bakauheni.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menegaskan:
“Melalui stimulus dan single tarif, kami ingin memastikan mudik Lebaran 2026 berlangsung lebih tertib, terjangkau, dan lancar.”
Kebijakan ini tidak membedakan layanan reguler dan ekspres berdasarkan waktu keberangkatan, melainkan mengatur operasi kapal sesuai kapasitas dermaga dan kebutuhan pengaturan arus kendaraan. Tujuannya adalah agar pemudik tidak mengalami antrean panjang atau ketidakpastian jadwal penyeberangan.
Cakupan Layanan dan Periode Stimulus
Program diskon tarif berlaku selama 20 hari, yakni mulai 12 hingga 31 Maret 2026. Skema ini diterapkan di 14 pelabuhan dan berdampak pada tujuh lintasan reguler maupun ekspres. Total anggaran stimulus diperkirakan mencapai Rp35,55 miliar.
Manfaat langsung program ini akan dirasakan oleh 403.487 penumpang dan 945.501 kendaraan, atau setara sekitar 2.403.928 orang jika dihitung konversi jumlah penumpang dalam kendaraan. Diskon diberikan dalam bentuk 100 persen tarif jasa kepelabuhanan, setara rata-rata 21,9 persen dari total tarif tiket penyeberangan.
Stimulus ini berlaku bagi pejalan kaki serta kendaraan penumpang, baik motor maupun mobil pribadi, sehingga tarif transportasi menjadi lebih bersahabat bagi masyarakat yang mudik dengan beragam jenis kendaraan.
Lintasan yang Mendapat Diskon dan Single Tarif
Lintasan yang mendapat diskon tarif meliputi:
Merak–Bakauheni (Reguler dan Eksekutif PP)
Ketapang–Gilimanuk (PP)
Lembar–Padangbai (PP)
Kayangan–Pototano (PP)
Tanjung Uban–Telaga Punggur (PP)
Ajibata–Ambarita (PP)
Sape–Labuan Bajo (PP)
Sementara penerapan single tarif di lintas Merak–Bakauheni berlaku pada periode:
13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB sampai 20 Maret 2026 pukul 15.00 WIB (keberangkatan dari Merak)
23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB sampai 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB (keberangkatan dari Bakauheni)
Dengan skema ini, tarif layanan eksekutif disamakan dengan tarif reguler untuk golongan pejalan kaki dan kendaraan penumpang. Tujuannya adalah menciptakan keadilan tarif dan mempermudah pengaturan arus kendaraan selama mudik.
Upaya Mengurai Kemacetan dan Penambahan Armada
Selain diskon tarif, PT ASDP Indonesia Ferry juga melakukan langkah strategis untuk mengurangi kepadatan kendaraan di dermaga. Sebagai contoh, pada lintasan Ketapang–Gilimanuk, penambahan armada kapal KMP Gading Nusantara mampu mengangkut 20–30 truk dalam satu kali penyeberangan.
Langkah ini penting mengingat pada puncak mudik, antrean kendaraan bertonasi besar bisa mencapai puluhan kilometer. Penambahan armada sekaligus penyusunan jadwal keberangkatan yang tertata menjadi kunci agar penyeberangan berlangsung lancar, aman, dan efisien.
Heru Widodo menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan BUMN ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam pengelolaan trafik dan pelayanan publik. Dengan kombinasi diskon tarif, single tarif, dan penambahan armada, perjalanan mudik diharapkan lebih efisien dan hemat biaya.
Harapan bagi Pemudik dan Evaluasi Pelayanan
Program diskon tarif dan single tarif memberi dampak signifikan bagi pemudik, khususnya mereka yang menggunakan sepeda motor atau mobil pribadi.
Tarif penyeberangan yang lebih ringan diharapkan mampu mengurangi tekanan biaya transportasi, sehingga pemudik dapat lebih fokus menikmati perjalanan dan berkumpul dengan keluarga.
Stimulus ini juga menjadi sarana pemerintah untuk memastikan kelancaran arus kendaraan tanpa menimbulkan ketidaknyamanan bagi penumpang.
Dengan pengaturan yang matang, pemudik dapat merencanakan perjalanan lebih baik, sementara operator pelabuhan dapat menyesuaikan operasi sesuai kapasitas dermaga dan ketersediaan armada.
Selain itu, pengelolaan tarif dan operasional yang transparan juga mendorong masyarakat lebih percaya diri dalam menggunakan jalur penyeberangan resmi, mengurangi kemungkinan antrean liar atau penggunaan jasa alternatif yang tidak aman.
Dengan kombinasi diskon, single tarif, dan penambahan armada, PT ASDP Indonesia Ferry optimis mudik Lebaran 2026 akan lebih tertib, lancar, aman, dan terjangkau, memberikan pengalaman perjalanan yang menyenangkan bagi seluruh pemudik di Indonesia.